|
Insuri Ponorogo |
Insuri Ponorogo, Dalam rangka melengkapi wadah pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Ma'arif melalui badan otonom yang ditugasi Jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU) untuk menangani bidang pendidikan merencanakan berdirinya suatu Perguruan Tinggi dibawah naungan NU. Sejak tanggal 17 Mei 1967 tugas tersebut telah direncanakan dengan mendirikan suatu Perguruan Tinggi dibawah naungan NU yang realisasinya dilimpahkan kepada Lembaga Pendidikan Ma'arief Cabang Ponorogo.Usaha untuk merintis berdirinya Perguruan Tinggi NU tersebut akhirnya dapat direalisasi dengan menginduk ke Universitas Nahdlatul Ulama Malang (UNU) dengan surat keputusan dari Rektor UNU Malang No. 205/D/UNU/VIII/68 tanggal 15 September 1968 tentang pengesahan berdirinya Fakultas Tarbiyah Watta’lim UNU Malang di Ponorogo.Pada tanggal 8 November 1968 diadakan upacara peresmian berdirinya Fakultas Tarbiyah Watta’lim UNU Malang di Ponorogo, sedangkan perkuliahannya dimulai pada tanggal 10 Februari 1969 dan untuk sementara menempati ( meminjam ) gedung SMA Negeri , yang berlokasi di Jalan Batoto Katong Ponorogo.Dalam musyarawah kerja penDosens Perguruan Tinggi NU se Jawa Timur dan Jawa Tengah tanggal 24 s/d 25 Juni 1972 maka nama UNU dirubah menjadi Universitas Sunan Giri dengan disingkat UNSURI dan sesuai dengan saran dari Rektor UNSURI Malang dan KOPERTAIS WILAYAH IV di Surabaya maka pada tanggal 20 Agustus 1974 Fakultas Tarbiyah Wattakim Universitas Sunan Giri Ponorogo mengajukan Status Terdaftar dan lepas dari UNSURI Malang . Pada tanggal 27 Desember 974, terbit Surat Keputusan Status TERDAFTAR dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : KEP/D.IV/2229/74 untuk Fakultas Tarbiyah Universitas Sunan Giri Ponorogo.Bersamaan dengan pengajuan status terdaftar sebagai persyaratan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta harus berbentuk Badan Pengelola atau Yayasan yang berbadan Hukum. Oleh karena itu NU cabang Ponorogo membentuk suatu Yayasan yang bernama "YAYASAN PERGURUAN TINGGI BATORO KATONG PONOROGO " dengan Akte Notaris RN Sinulinggo.SH. Nomor 17 tanggal 22 Agustus 1974.Selanjutnya dalam upaya meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat maka UNSURI Ponorogo berupaya meningkatkan statusnya dari status terdaftar dalam Tingkat Sarjana Muda menjadi status DIAKUI Tingkat Sarjana Muda. Upaya tersebut berhasil dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama No. 26 tahun 1978 tanggal 11 Mei 1978 tentang Status DIAKUI bagi Fakultas Tarbiyah Universitas Sunan Giri Ponorogo. Kemuadian untuk memenuhi tuntutan para alumninya yang jumlahnya sudah semakin banyak yang berminat untuk meningkatkan melanjutkan ke Tingkat Doktoral maka pada tahun akademik 1983 - 1984 telah dibuka Tingkat Doktoral . Namun oleh karena status tingkat doktoral yang diajukan tidak terkabul, maka para mahasiswa tingkat doktoral tersebut akhirnya di gabungkan dengan mahasiswa tingkat doktoral Fakultas Tarbiyah UNSURI Surabaya, yang pada tahun 1987 telah lulus 25 mahasiswa Sarjana Lengkap.Mulai tahun akademi 1987 - 1988 tingkat Sarjana Muda dihapuskan dilingkungan Perguruan Tinggi yang dibawah Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Departemen Agama, sehingga status tersebut secara bertahap juga dihapus dan diubah menjadi jenjang Sarjana Strata 1 (S-1). Demikian juga status dilingkungan Fakultas Tarbiyah Universitas Sunan Giri Ponorogo, mulai tahun akademi 1987-1988 jenjangnya menjadi jenjang Sarjana Strata 1.Bersamaan berubahnya jenjang tersebut dikembangkan pula jumlah Fakultasnya yang semula hanya Fakultas Tarbiyah pada tahun akademik 1987-1988 dikembangkan menjadi 3 Fakultas yaitu Fakutas Tarbiyah, Fakultas Syari'ah dan Fakultas Dakwah,. Oleh karena fakultas yang ada hanya dalam satu disiplin ilmu yaitu ilmu-ilmu agama maka nama lembaga ini diubah menjadi Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo di singkat INSURI Ponorogo (SK Menteri Agama No. 219 Tahun 1988 tanggal 1 Desember 1988) dengan status Terdaftar.Sampai saat ini Fakultas Tarbiyah telah memiliki dua jurusan yaitu jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan jurusan Pendidikan Bahasa Arab ( PBA) serta satu Program Diploma II Jurusan Pendidikan Dosen Taman Kanak-kanak Islam dan program Khusus Akta IV bagi Sarjana Agama bukan Tarbiyah. Untuk Jurusan PAI sekarang ini telah memiliki status Diakui dan pada tahun 2000 dengan SK BAN PT nomor : 017/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000 Tanggal 21 Juli 2000 dinyatakan pula dengan status : TERAKREDITASI nilai B. Untuk Fakultas Dakwah juga dinyatakan dengan status TERAKREDITASI C . Fakultas Syariah perolehan Status Terdaftar masih relatif baru yaitu pada Tahun 2000, dengan jurusan Mu’amalat dan Program Studi Ekonomi Islam.Rektor sebagai pimpinan Institut pada tahun 1988 - 1996 dipegang oleh Drs. H. Adam Basori, tahun 1996 - 1998 Drs. H. Hery Aman Zainuri , tahun 1998 - 2002 Drs. Sugihanto Hasanuddin dan mulai tahun 2002 di jabat oleh Drs. H. Imam Sayuti Farid, SH, MSi. Sedangkan pimpinan Fakultas, untuk Tarbiyah dijabat oleh Drs. H.M.Syarwani Maksum, MAg, Dakwah : Drs.H.A. Choliq Ridwan dan Syari’ah : Drs. Farid Ma’ruf.Akte Notaris RN Sinulinggo, SH. No. 17 Tanggal 22 Agustus 1974, disempurnakan dengan akte perubahan dari Notaris Ny. Kustini Sosrokusumo, SH. No 4 tanggal 1 November 1988. Selanjutnya pada tahun 1996 Akte tersebut disempurnakan kembali dengan beberapa perubahan melalui Akte Notaris Hartati Hadiwiajaya,SH, tanggal 19 Agustus 1996, Nomor : C.221.HT.03 01 Tahun 1996.
Insuri Ponorogo ditulis oleh
★
10/10 based on 10 ratings from 10 reviewers